JOGJA — Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan langkah lebih serius dengan menambah tiga titik posko siaga sampah.
Beberapa lokasi tersebut meliputi Wilayah Umbulharjo, termasuk Jalan Kerto, Kenari, Semaki, Pandeyan, dan Ringroad Selatan.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, mengungkapkan bahwa selama periode Februari hingga Maret, terdapat 63 pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Octo menjelaskan bahwa sebagian pelanggar ditangkap secara langsung.
“Ada juga yang melarikan diri dan terindikasi akan membuang sampah sembarangan. Mereka membuang sampah dengan cara dilempar menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujarnya pada Selasa (22/4/2025).
Ia menambahkan bahwa secara keseluruhan, pihaknya tidak menindak masyarakat yang membuang sampah secara langsung. Namun, sebagian pelanggar yang ditemui ternyata berdomisili di luar Kota Yogyakarta.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
“Pelanggar pembuangan sampah yang kami temui saat ini memang relatif tidak ada yang tertangkap basah. Namun, masih ada warga yang membuang di depo secara mandiri. Saat ditanya KTP Yogyakarta, setelah dicek, ternyata mereka tidak berdomisili di wilayah depo tersebut,” jelas Octo.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selengkapnya di kabarterdepan