JOGJA — Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan pelayanan publik di sektor keamanan dengan menyerahkan sebidang tanah seluas 7,5 hektar yang terletak di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Sleman, untuk pembangunan markas baru Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Mapolda DIY).
Penyerahan izin pemanfaatan lahan tersebut dilakukan melalui Serat Palilah yang disampaikan langsung oleh Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X kepada pihak kepolisian dalam sebuah upacara resmi di Pendapa Ndalem Kilen, Keraton Yogyakarta, pada hari Jumat, 2 Mei 2025.
Markas baru ini akan menggantikan Mapolda DIY yang lama yang saat ini berada di Condongcatur, Sleman.
GKR Hayu, Wakil Penghageng Kawedanan Hageng Datu Dana Suyasa, menjelaskan bahwa pemberian izin atas tanah kasultanan ini merupakan bukti nyata peran Kasultanan dalam mendukung penyelenggaraan fungsi pelayanan dan keamanan publik di wilayah DIY.
“Luas tanah yang diserahkan adalah 75.000 meter persegi dan akan digunakan untuk pembangunan Mapolda DIY yang baru.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Ini juga menjadi wujud kontribusi Kasultanan dalam pembangunan dan pelayanan publik,” ungkap GKR Hayu.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selengkapnya di Tribunjogja