JOGJA — Pemerintah Kota Jogja berencana untuk menambah ruang terbuka hijau publik berbasis kampung di tiga lokasi pada tahun ini. Penambahan ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah RTH di Kota Jogja.
Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja, pada tahun 2024, total persentase RTH di Kota Jogja mencapai sekitar 23,351 persen, yang terdiri dari 8,063 persen RTH publik dan 15,288 persen RTH privat.
Angka ini masih di bawah persentase ideal RTH di wilayah perkotaan, yang menurut UU No.26/2007 tentang Penataan Ruang seharusnya mencapai 30%, dengan rincian 20% untuk RTH publik dan 10% untuk RTH privat.
Rina Aryati Nugraha, Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik DLH Kota Jogja, menyatakan bahwa saat ini terdapat 64 RTH publik permukiman yang dikelola oleh DLH. Selain itu, terdapat taman pinggir jalan dan perindang yang dikelola dengan luas sekitar 76,7 hektare.
Tiga RTH publik berbasis kampung yang akan dibangun tahun ini terletak di RW 11 dan RW 07 Giwangan, serta RW 06 Pakuncen. Pembangunan di RW 07 Giwangan dan RW 06 Pakuncen adalah proyek baru, sedangkan di RW 11 Giwangan merupakan kelanjutan dari pembangunan tahun lalu.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
“Pembangunan akan dilaksanakan pada triwulan kedua dan ketiga tahun 2025. Saat ini, prosesnya sudah masuk ke tahap LPSE,” ujarnya pada Rabu (7/5/2025).
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selengkapnya di Harianjogja