JOGJA — Pemerintah Kota Yogyakarta sedang intensif melakukan patroli untuk menertibkan baliho dan reklame ilegal yang semakin banyak. Baliho dan reklame tanpa izin yang berukuran besar ini tidak hanya menciptakan sampah visual di Kota Wisata, tetapi juga diperkirakan menyebabkan kerugian daerah hingga miliaran rupiah karena tidak memberikan kontribusi pajak kepada pemerintah setempat.
“Kami terus melakukan pembersihan baliho dan reklame ilegal yang sebelumnya dikritisi oleh Presiden Prabowo saat retret kepala daerah di Magelang,” ujar Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, pada Selasa, 13 Mei 2025.
Dalam retret kepala daerah pada akhir Februari 2025, Prabowo menyoroti pentingnya kebersihan dan pengelolaan kota di Indonesia. Ia tidak hanya membahas masalah sampah konvensional, tetapi juga menekankan isu sampah visual yang hampir terjadi di seluruh kota di Indonesia.
Prabowo juga mengungkapkan keprihatinan terhadap banyaknya baliho dan kabel listrik yang membuat pemandangan menjadi tidak teratur. Hasto menjelaskan bahwa pembersihan sampah visual tidak dapat diselesaikan dalam satu hari, tetapi akan dilakukan secara bertahap dan terencana, dengan langkah-langkah untuk mencegah munculnya sampah visual di lokasi yang telah dibersihkan.
“Hari ini kami mulai membersihkan reklame dan baliho ilegal di area publik seperti taman kota karena sangat mengganggu etika dan estetika,” tambahnya. Hasto mencatat bahwa saat ini terdapat sekitar 40 baliho dan reklame ilegal yang terdata di pusat Kota Yogyakarta.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Proses pembongkaran setiap reklame tidaklah mudah, karena sebagian besar memerlukan penggunaan crane, yang tentunya memakan waktu dan harus dilakukan dengan hati-hati.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selengkapnya di Tempo