Tuesday, November 4, 2025
HomeBerita JogjaPolisi Tangkap Seorang Pelajar Diduga Pelaku Perusakan Makam

Polisi Tangkap Seorang Pelajar Diduga Pelaku Perusakan Makam

JOGJA — Seorang pelajar berinisial ANFS, yang berusia 16 tahun, ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam kasus perusakan makam di dua lokasi yang berbeda, yaitu di Baluwarti Purbayan, Kotagede, Yogyakarta dan Baturetno, Banguntapan, Bantul.

Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan pada hari Senin, 19 Mei 2025, pukul 15.00 WIB di rumah pelaku yang terletak di Banguntapan, Bantul.

Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan dari beberapa saksi dan informan. Diketahui bahwa ANFS sering berjalan kaki tanpa membawa alat komunikasi, sehingga pergerakannya sulit untuk dilacak. ‘

Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan di kediamannya dan mengakui bahwa ia telah melakukan perusakan makam,’ ungkap Jeffry.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sebuah kaos hitam bertuliskan Epidemic Rebel Youth 008, celana kolor hitam bermotif kotak-kotak putih, dan sebuah batu besar berukuran 30×20 cm yang diduga digunakan dalam aksi perusakan tersebut.

Dalam rekaman CCTV di lokasi makam Baluwarti Purbayan, Kotagede, Yogyakarta, terduga pelaku terlihat mondar-mandir di sekitar pagar makam sebelum melaksanakan aksinya pada hari Jumat, 16 Mei lalu sekitar pukul 14.00.

Selengkapnya di Harianjogja | foto ilustrasi

RELATED ARTICLES

Most Popular