JOGJA — Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengumumkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Yogyakarta sebagai bagian dari program nasional pengelolaan sampah berbasis energi.
Proyek ini akan dilaksanakan oleh Danantara Indonesia, sebuah lembaga sovereign wealth fund milik negara yang ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk mengelola investasi dan memilih teknologi pengolahan sampah di berbagai daerah.
“Danantara merencanakan untuk mengolah sampah di kota-kota besar di Indonesia, termasuk Yogyakarta yang terlibat,” ujar Hasto di Balai Kota Yogyakarta, dikutip dari kumparan, Senin (28/7).
Menurut Hasto, proyek ini masih dalam tahap awal dan akan dimulai dengan kajian teknis.
“Program ini akan segera dipelajari, mulai dari menentukan lokasi, kapasitas, hingga studi kelayakannya. Jika memungkinkan, kami berharap pembangunan dapat dilakukan pada tahun 2026 dan mulai memproduksi listrik pada tahun 2027,” jelasnya.
Hasto juga menyebutkan bahwa komunikasi awal dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah dilakukan.
“Hari Jumat (25/7) lalu, saya ke Kementerian LH untuk meminta arahan dan petunjuk. Nanti akan ada tiga orang yang ditugaskan ke Jogja untuk mempelajari langsung,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa karena ini merupakan program nasional, pendanaan pembangunan PLTSa tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta.
Sumber Pandanganjogja (ig)
