Saturday, August 23, 2025
HomeBerita Jogja36 Kasus Kebakaran Terjadi di Kota Jogja Januari - Juli 2025. Ini...

36 Kasus Kebakaran Terjadi di Kota Jogja Januari – Juli 2025. Ini Penyebab Terbesarnya

JOGJA — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Jogja mencatat bahwa pada periode Januari hingga Juli 2025, terjadi puluhan insiden kebakaran di Kota Jogja. Damkarmat Kota Jogja menekankan bahwa kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi risiko kebakaran merupakan faktor kunci untuk mengurangi dampak dari kebakaran tersebut.

Kepala Damkarmat Kota Jogja, Taokhid, menyatakan bahwa terdapat 36 insiden kebakaran yang tercatat pada Januari hingga Juli 2025 di Kota Jogja. Sebagian besar dari insiden tersebut disebabkan oleh korsleting listrik.

Taokhid menegaskan bahwa penanganan insiden kebakaran memerlukan respons yang cepat. Oleh karena itu, Damkarmat Kota Jogja telah menetapkan waktu maksimal 15 menit untuk merespons laporan mengenai kejadian kebakaran. Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi risiko kejadian tersebut untuk mengantisipasi dampak kebakaran yang lebih luas.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kota Jogja telah memiliki infrastruktur untuk perlindungan kebakaran di setiap wilayah, yang ditandai dengan adanya jaringan hidran. Namun, ia mencatat bahwa jaringan hidran yang ada belum tersebar merata di seluruh wilayah. Saat ini, hanya terdapat 19 kampung atau sekitar 10% dari total kampung yang memiliki jaringan hidran di Kota Jogja.

Dalam menentukan prioritas lokasi pembangunan hidran, pihaknya mempertimbangkan tingkat kerentanan wilayah. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan antara lain kepadatan penduduk dan bangunan, intensitas kegiatan usaha, keberadaan usaha berisiko tinggi seperti SPBU atau toko bahan kimia, serta ketersediaan sarana perlindungan dan sumber air.

“Kendala dalam pemasangan jaringan hidran yang belum merata adalah biaya pengadaan yang cukup tinggi, berkisar antara Rp1,5 miliar hingga Rp2,5 miliar per lokasi. Anggaran yang kita miliki biasanya hanya memungkinkan penambahan satu lokasi setiap tahun,” ujarnya pada Kamis (14/8/2025).

Selain hidran, Pemkot Jogja juga telah mendistribusikan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap RW. Namun, ia mencatat bahwa saat ini beberapa APAR yang ada dalam kondisi tidak dapat digunakan.

Selengkapnya di Harianjogja

RELATED ARTICLES

Most Popular