JOGJA — Pemerintah Pusat berencana untuk mengurangi dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026. Sebagai akibatnya, Dana Keistimewaan (Danais) DIY juga direncanakan akan dipangkas hingga tersisa Rp500 miliar.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, berpendapat bahwa rencana pemangkasan ini tidak menjadi masalah. Ia menyatakan bahwa rencana tersebut sejalan dengan upaya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. “Ra popo [tidak apa-apa], kan penghematan,” ujarnya di Kepatihan, Selasa (19/8/2025).
Dalam menghadapi rencana pemangkasan anggaran ini, ia menegaskan bahwa Pemda DIY akan melakukan perhitungan ulang untuk berbagai program yang direncanakan akan dibiayai dengan Danais tahun depan.
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
“Semua akan terkena [program], tidak apa-apa. Sampai kabupaten kota [di DIY], program tetap berjalan, lebih kepada skala prioritas,” katanya.
Paniradya Pati Kaistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho, menjelaskan bahwa dalam nota keuangan RAPBN 2026, tercantum bahwa Danais tahun depan akan menjadi Rp500 miliar. Jumlah ini sangat berbeda dibandingkan dengan Danais tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp1,2 triliun, yang kemudian dikurangi dengan Inpres No.1/2025 menjadi Rp1 triliun. Sementara itu, pada tahun 2024, Danais mencapai Rp1,4 triliun.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Meskipun demikian, ia menambahkan bahwa beberapa rencana prioritas yang telah ditetapkan oleh Pemda DIY, seperti reformasi kalurahan, tetap akan dilaksanakan dengan dukungan anggaran Danais tahun depan.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selengkapnya di Harianjogja