Monday, November 10, 2025
HomeBerita JogjaBatal Dipotong, Danais DIY 2026 Tetap Rp1 Triliun Bukan Rp500 Miliar

Batal Dipotong, Danais DIY 2026 Tetap Rp1 Triliun Bukan Rp500 Miliar

JOGJA — Anggota DPR RI, My Esti Wijayati menegaskan bahwa dana keistimewaan (Danais) DIY untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp1 triliun, bukan Rp500 miliar. Kepastian ini diperolehnya setelah adanya keputusan nota kesimpulan antara Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah Indonesia mengenai Danais DIY yang berjumlah Rp1 triliun.

My Esti menceritakan bahwa ia sudah mengetahui sejak bulan Juni lalu bahwa Danais DIY 2026 hanya sebesar Rp500 miliar. Informasi tersebut diperolehnya dari draf buku nota keuangan yang diberikan oleh pemerintah kepada Banggar DPR.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa perubahan Danais DIY dari Rp500 miliar menjadi Rp1 triliun merupakan hasil lobi-lobi yang dilakukan oleh para wakil rakyat dari Dapil DIY. Ia sangat menghargai keputusan Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X, yang tidak meminta tambahan anggaran Danais. “Kalau begitu, biarkan kami, wakil rakyat dari DIY, yang memperjuangkan,” ujarnya kepada wartawan pada hari Sabtu (20/9/2025).

“Pada rapat terakhir yang diadakan pada hari Kamis kemarin, sudah diputuskan bahwa nota kesimpulan Banggar dengan pemerintah adalah Rp1 triliun,” tambahnya. Esti menjelaskan bahwa lobi yang dilakukan tidak langsung mengubah anggaran menjadi Rp1 triliun. Awalnya, anggaran tersebut direncanakan untuk dinaikkan dari Rp500 miliar menjadi Rp700 hingga Rp800 miliar untuk Danais DIY 2026.

Kemudian, dilakukan lobi-lobi agar Danais tidak turun sama dengan tahun 2025, yaitu sebesar Rp1 triliun. “Rp1 triliun sudah diputuskan, tinggal menunggu nota keuangan pada hari Selasa, yaitu dokumen RAPBN untuk tahun 2026,” ujar perempuan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini.

My Esti mengungkapkan bahwa Danais DIY yang menjadi Rp1 triliun memiliki catatan untuk pengentasan kemiskinan. Rencana penggunaan anggaran Danais 2026 akan difokuskan pada pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan antar wilayah.

Selengkapnya di Harianjogja

RELATED ARTICLES

Most Popular