Thursday, November 20, 2025
HomeBerita JogjaKota Jogja Akan Melarang Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai

Kota Jogja Akan Melarang Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai

JOGJA — Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Bambang Seno Baskoro, mendorong pemerintah untuk merevisi Perwal Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2004 mengenai Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Bambang menyatakan bahwa Perwal yang ada saat ini seharusnya sudah melarang penggunaan plastik sekali pakai agar sampah plastik dapat diminimalisir. Menanggapi pernyataan ini, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan dukungannya terhadap usulan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

“Kalau perwal, ya nanti saya pelajari, harus dikaji sebentar, tetapi saya mendukung. Paling tidak perwal yang ada dilaksanakan terlebih dahulu,” kata Hasto, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (30/9/2025). “Saya mendukung,” tambahnya.

Selanjutnya, ketika ditanya mengenai perkembangan pengurangan sampah di Kota Yogyakarta melalui program Mas Jos, Hasto menyebut bahwa saat ini program Mas Jos mampu mengurangi 350 ember sampah organik atau sampah basah.

“Per hari ini, sampah dapur yang terkumpul, yang tidak dicampur, yang dikumpulkan di ember sudah mencapai 350 ember,” ujarnya.

Ia menargetkan pengumpulan sampah organik di ember sebesar 25 kilogram dapat mencapai seribu ember, sehingga target total pengurangan sampah organik dalam sehari adalah 25 ton.

Dikutip dari Kompas

RELATED ARTICLES

Most Popular