JOGJA — Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, memastikan bahwa Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di kawasan pantai selatan akan segera dipindahkan. Hal ini menyusul beroperasinya Jembatan Pandansimo yang kini memberikan akses baru ke jalur wisata pantai.
Menurut Halim, lokasi TPR yang saat ini ada di beberapa titik sudah tidak sesuai dengan peraturan, terutama karena berada di jalan umum. Padahal, sesuai dengan ketentuan, TPR tidak diperbolehkan berdiri di jalan umum.
“Kami telah memasang TPR yang salah selama puluhan tahun. Oleh karena itu, kami akan segera memindahkannya,” ujarnya pada Kamis (2/10/2025).
Ia menegaskan bahwa TPR akan dibangun dengan konsep sistem satu pintu untuk semua. Artinya, wisatawan hanya perlu melewati satu pintu masuk untuk dapat mengunjungi seluruh destinasi pantai yang terhubung.
“Dari pintu mana pun, itu dapat digunakan untuk mengunjungi seluruh objek [wisata]. Karena di tengahnya nanti akan ada jalan yang menghubungkan antar pantai,” kata Halim.
Dengan sistem ini, wisatawan tidak perlu membayar retribusi berkali-kali saat berpindah pantai. Namun, untuk mewujudkan konsep ini, Pemkab Bantul memerlukan anggaran yang besar untuk membangun infrastruktur penghubung, mulai dari Pantai Pandansimo hingga Parangtritis.
Selengkapnya di Harianjogja
