NASIONAL — Cuaca panas yang ekstrem kembali melanda beberapa daerah di Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama antara pukul 10.00 hingga 16.00 WIB, ketika sinar Matahari berada pada titik terik tertingginya.
Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, menyatakan bahwa kondisi panas ini berpotensi berlanjut hingga akhir Oktober atau awal November 2025.
“BMKG mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas fisik yang berat di luar ruangan, terutama bagi lansia dan anak-anak,” ujarnya yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/10/2025).
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
BMKG menjelaskan bahwa alasan utama dari imbauan ini adalah tingginya paparan sinar ultraviolet (UV) yang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius jika seseorang terpapar langsung dalam waktu yang lama.
Direktur Meteorologi Publik BMKG, Andri Ramdhani, menjelaskan bahwa indeks sinar UV di beberapa daerah saat ini berada pada kategori berisiko tinggi hingga ekstrem, terutama pada siang hari.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
“Paparan sinar Matahari langsung pada indeks UV yang tinggi dapat menyebabkan iritasi kulit dan mata dalam waktu singkat. Oleh karena itu, masyarakat perlu melindungi diri saat beraktivitas di luar ruangan,” ujar Andri, yang dikutip dari Antara.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Ia menambahkan bahwa suhu maksimum di beberapa wilayah Indonesia saat ini dapat mencapai 38 derajat Celsius pada siang hari.
Selengkapnya di Kompas