Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menargetkan permasalahan pengelolaan Goa Pindul selesai tahun 2015 ini. Untuk tahap awal, pemerintah akan membebaskan lahan di atas gua dengan menganggarkan dana sebesar Rp6 miliar.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Gunungkidul, Tommy Harahap mengatakan, untuk pembebasan lahan ini akan dibentuk tim khusus. Nantinya tim tersebut akan menyelesaikan segala sesuatu yang berkaitan dengan pembebasan lahan.
“Fokus utamanya tentang pembebasan lahan untuk menyelesaikan masalah Pindul,” katanya usai menggelar rapat koordinasi penyelesaian masalah Pindul di pemkab Gunungkidul, Kamis ( 22/1/2015).
Untuk proses pembebasan lahan ini menurut Tommy memang tidak semudah yang dibayangkan. Tahapannya mulai persiapan, perencanaan, pelaksanaan hingga penyerahan ganti untung.
Di setiap tahapan, pemerintah akan menggandeng pihak lain supaya semuanya bisa berjalan lancar.
Salah satu proses dalam tahapan persiapan yang harus dipenuhi adalah dengan izin penetapan lokasi dari gubernur. Sementara dalam tahapan pelaksanaan, untuk pembebasan lahan diawali dengan pembentukan tim appraisal.
Dalam pembebasan tersebut pemerintah membutuhkan bantuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). “ Nilai tanah yang akan dibebaskan ditentukan tim appraisal,” ujarnya.
via tribunjogja