Dalam penilaian tahap pertama piala Adipura, Kota Yogyakarta dinilai minim memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH). Menanggapi hal tersebut, Bagian Tata Pemerintah Kota Yogyakarta mengatakan RTH di Kota Yogyakarta masih dimungkinkan untuk ditambah.
Zenni Lingga, Kepala Bagian Tata Pemerintah Kota Yogyakarta mengatakan RTH di Kota Yogyakarta dibagi menjadi dua macam RTH privat dan RTH publik. Sedangkan yang fokus digarap oleh pemerintah adalah RTH publik.
“Sebenarnya RTH publik adalah bagian kecil saja. Sehingga tak bisa serta merta menjadi indikator penilaian. Harus diliat juga bagaimana keberadaan RTH privat,” kata Zenni, Selasa (3/3/2015).
Zenni pun menjelaskan, saat ini sudah ada sekitar 35 RTH yang sudah dibeli oleh pemerintah. Namun baru ada 7 RTH yang masuk dalam kategori RTH ideal.
“Untuk membuat RTH yang ideal, semua SKPD terkait harus terlibat. Seperti misalnya BLH (Badan Lingkungan Hidup) yang membangunkan tamannya, bagian TIT (Teknologi Informasi dan Telematika) membangun sistem jaringan internetnya, dan DBGAD (Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah) yang membangun fasilitas olahraga,” jelas Zenni.
Jika memungkinkan, ujar dia, maka akan ada pengajuan penambahan RTH di Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) perubahan. Ia menargetkan pada tahun 2016, satu kelurahan memiliki satu RTH.
via tribunjogja
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta