Keluarkan Sabdaraja Pertama, Benarkah Sultan Ganti Nama ?


Raja Keraton Yogyakarta mengeluarkan Sabdaraja di Siti Hinggil, Keraton Yogyakarta, Kamis (30/4/2015) pukul 10.00 WIB. Belum ada yang tahu pasti materi sabdaraja yang dikeluarkan secara mendadak tersebut.

Salah satu penghageng Keraton Yogyakarta yang enggan disebut namanya mengatakan, isi sabdaraja berkaitan dengan pergantian nama Sultan yang bertakhta.

Astonipun Ngarso dalem meniko sampun gantos (nama Sultan sudah berganti),” katanya seusai mengikuti acara Sabdaraja.

Dia tidak bersedia menyebut nama baru sang raja. Yang bersangkutan hanya bilang pergantian nama tersebut bukan semata-mata karena keinginan Sultan.

Sultan ngediko, pergantian (nama) ini bukan karepku dewe, karepe Ingkang moho kuaso(bukan keinginan Sultan, tapi petunjuk dari Tuhan Yang Maha Kuasa),” jelasnya.

Acara sabdaraja hanya berlangsung singkat, tidak lebih dari 10 menit. Acara ini untuk internal keluarga serta Sentono Dalem. Mereka yang hadir dalam acara tersebut antara lain permaisuri Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, putra-putri Sultan HB X, serta sejumlah adik seperti Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto, Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Cakraningrat, dan lainnya.

Sedangkan adik Sultan yang tidak datang antara lain GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhoningrat. “Saya tidak datang, sudah pamit. Jadi saya tidak tahu apa isi dari sabdaraja,” kata GBPH Yudhoningrat di DPRD DIY.

Penghageng Parentah Hageng Keraton Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Yudha Hadiningrat mengatakan, sabdaraja merupakan hal yang biasa dilakukan para raja. Raja-raja Keraton Yogyakarta sebelumnya juga pernah mengeluarkan sabdaraja.

Yudha mengungkapkan, semasa Sultan HB X bertakhta selama 26 tahun, baru kali mengeluarkan sabdaraja. Sedangkan sabdatama sudah tiga kali dikeluarkan, yaitu saat Reformasi, sebelum pengesahan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan saat polemik Rancangan Peraturan Daerah Istimewa (Raperdais) Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

Pria yang akrab disapa Romo Nur ini mengungkapkan, sabdaraja kedudukannya lebih tinggi daripada sabdatama. “(Sabdaraja) baru kali ini dikeluarkan oleh Ngarso Dalem sejak jumeneng (bertakhta) pada 7 Maret 1989,” katanya.

Ketua DPD Partai Gerindra DIY ini mengungkapkan, tidak semua adik-adik Ngarso Dalem bisa hadir dalam acara tersebut. “Karena yang namanya sabdaraja itu mendadak, jadi ada yang berhalangan hadir. Mereka sudah izin kok,” ungkapnya.

Romo Nur mengutarakan, sabdaraja dikeluarkan bukan atas dasar kondisi yang mendesak atau darurat. “Nggak ada yang mendesak atau darurat. Bukan sensitif kok. Karena mungkin ada panggilan dari atas (Tuhan YME),” ujarnya.

Hal itu berbeda dengan penjelasan dari anak mertua Sri Sultan HB X, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Purbodiningrat. “Saya nggak pantas mengomentari, soalnya agak sensitif. Minggu depan akan dipublis resmi, kok,” kata anggota DPRD DIY ini.

via sindonews