Sebelum 17 Agustus Alun-alun Utara Harus Steril dari PKL dan Parkir


Penataan kembali Alun-alun Utara Jogja supaya steril dari kendaraan parkir dan pedagang kaki lima (PKL) tengah dikebut, agar selesai sebelum 17 Agustus mendatang, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) DIY, Sigit Haryanta mengakui surat edaran Gubernur DIY langsung ditanggapi dengan menggelar rapat semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur pendukung di  Alun-alun Utara.

“Segera perlu dipersiapkan soal fisik, PKL, dan transportasinya akan koordinasi dengan Dishub Kota dalam waktu 1-2 hari kedepan,” kata Sigit seusai acara Syawalan bersama wartawan, Selasa (28/7/2015).

Khusus soal penataan transportasi, Sigit menyatakan kawasan Alun-alun Utara sudah jelas tidak diizinkan untuk lokasi parkir. Untuk itu, ia sudah berkoordinasi dengan Pemkot Jogja segera membersihkan altar dari kendaraan parkir, hari ini.

Ke depan, kata Sigit, bus tidak diperkenankan untuk masuk kawasan  Alun-alun Utara, namun perlu ada regulasi yang jelas apakah bus bisa masuk untuk drop off penumpang, kemudian parkir di Jalan Senopati atau di Ngabean. Pelu dibahas bus yang membawa tamu VIP, termasuk juga penataan angkutan suttle bus yang beroperasi di kawasan Jeron Benteng.

“Supaya tidak terus tumbuh dan berkembang sehingga menimbulkan kesemrawutan lagi,” papar Sigit.

Mantan Kepala Biro Umum, Humas, dan Protokoler (UHP) Sekretariat Daerah, Pemda DIY ini mengungkapkan memang perlu transportasi dari lokasi parkir Ngabean dan Jalan Senopati menuju Kraton agar tidak terlalu jauh dari jangkauan wisatawan. Namun alternatif berjalan kaki atau dengan angkutan yang tidak bermotor masih relavan.

Sebab, sambung Sigit, kawasan  Alun-alun Utara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13/2012 merupakan kawasan Kasultanan Ngayogyakarta yang berbeda dengan kawasan pada umumnya, sehingga penataan transportasi juga bisa berbeda.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) DIY, Rani Sjamsinarsi mengatakan pembangunan infrastruktur pendukung  Alun-alun Utara memang belum selesai. Revitalisasi bangunan cagar budaya di sisi utara  Alun-alun Utara (Pekapalan) saat ini masih dalam pengerjaan.

Namun, untuk sementara pembuatan grobak semi permanen untuk PKL sudah selesai dan bisa segera dimanfaatkan agar progres penataan  Alun-alun Utara juga bisa diketahui publik.

via harianjogja