Thursday, June 26, 2025
HomeBerita JogjaSultan Minta Hotel Tidak Berizin Dirobohkan

Sultan Minta Hotel Tidak Berizin Dirobohkan

 

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakata (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, kembali memberikan teguran ke Pemerintah Kabupaten dan Kota Yogyakarta yang kurang cermat dan ketat dalam memberikan izin pendirian hotel.

Ia geram mengetahui bahwa di Kota Yogyakarta terdapat 18 hotel baru yang sudah beroperasi dan ternyata melanggar peraturan (Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005).

Yakni belum mengantongi Izin Gangguan (HO) yang otomatis belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Selain itu, juga terdapat beberapa hotel yang melakukan pengembangan bangunan namun tidak mengurus ulang IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Padahal jika melakukan pengembangan, harus mengurus IMB baru.

“Kalau saya itu, mbok ya dilakukan pembenahan atau dilakukan tindakan yang tegas. Kalau memang tidak ada izin membangun, ya robohkan, selesai! Dan jangan di tempat permukiman,” tegas Sultan dengan nada tinggi saat ditemui di Kepatihan, Kamis (20/8/2015).

Raja Keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat ini mengutarakan, bahwa secara mekanisme perizinan pendirian hotel, kewenangannya ada di tingkat Kabupaten atau Kota, bukan di Provinsi.

selengkapnya via tribunjogja

RELATED ARTICLES

Most Popular