Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di DIY 2016 resmi diumumkan, Senin (2/11/2015) siang.
Pada surat keputusan yang dikeluarkan Gubernur DIY, Sri Sultan hamengku Buwono X, daftar UMK untuk lima kabupaten dan kota di DIY meliputi:
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
UMK Kota Jogja Rp1.452.400
UMK Kabupaten Sleman Rp1.338.000
UMK Kabupaten Bantul Rp1.297.700
UMK Kabupaten Kulonprogo Rp1.268.870
UMK Kabupaten Gunungkidul Rp1.235.700
