Pelanggaran Lalu Lintas di Malioboro Jogja akan Dikenai Denda Maksimal


Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol MH Ritonga mengatakan kawasan Malioboro menjadi salah satu daerah yang menjadi perhatian utama petugas kepolisian. Menurut dia, berbagai permasalahan ada di kawasan pusat kota termasuk lalu-lintas dan parkir kendaraan.

“Kawasan Malioboro dulu sempat menjadi KTL namun tak lagi aktif, nah sekarang kami ingin hidupkan kembali. Di kawasan ini mobil dan motor berhenti sembarangan karena itu kita ingin urai permasalahannya,” terangnya.

Terkait hal tersebut, pihak kepolisian akan menerapkan penegakan hukum dengan denda tilang maksimal untuk memunculkan efek jera. Di kawasan Malioboro sering terjadi kepadatan lalu-lintas akibat mobil yang berjalan pelan dan berhenti mencari lokasi parkir.

“Kami memang ingin berlakukan denda maksimal agar menimbulkan efek jera pada pelanggar, nah kami sudah sosialisasikan dengan kejaksaan juga,” imbuh Wadirlantas Polda DIY AKBP Ichsan Amin.

Jajaran Polantas Polda DIY menyelenggarakan operasi Simpatik Progo mulai hari ini Selasa (1/3/2016) hingga 21 hari kedepan. Kawasan Jalan Malioboro menjadi salah satu lokasi penerapan operasi untuk revitalisasi Kawasan Tertib Lalu-Lintas (KTL).

Selengkapnya baca > KRJogja 

Baca Juga

Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi

7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya

8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta


CLOSE
CLOSE