Kerusakan infrastruktur di beberapa pantai di selatan DIY akibat terjangan gelombang tinggi menunjukan masih adanya pelanggaran kawasan sempadan. Kawasan sempadan pantai yang harusnya bersih dan steril justru dipadati bangunan.
“Saya kan selalu bilang ke kepala daerah kalau buka warung atau penginapan jangan mepet laut, mundur!,” tandas Gubernur DIY Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan Kamis (09/06/2016).
Sultan HB X menyampaikan sudah ada aturan wilayah sempadan pantai dilarang didirikan bangunan. Karena itu, peristiwa ini bisa membuat pengelola sadar. Termasuk bersedia untuk mundur sesuai dengan aturan sempadan pantai. “Disitu milik publik jangan ditutupi warung,” tegasnya.
Selengkapnya baca > KRJogja