Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya masih minim. Terbukti, sebanyak 60 orang terjaring razia sampah dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH), Satpol PP Sleman dan kepolisian.
Serba-serbi
Meski tertangkap tangan membuang sampah di luar lokasi Transfer Depo Sampah, namun warga yang terjaring sweeping tersebut hanya dikenalan surat peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kalau masih tetap membuang sampah sembarangan, kemudian tertangkap lagi, kami ajukan ke pengadilan,” ujar Kepala Seksi Trantib Satpol PP Sleman Sri Madu Rakyanto, Rabu (27/7/2016).
Termurah
Dia menjelaskan, razia sampah yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut dilakukan beberapa kali dalam sepekan terakhir. Terakhir kali, sweeping dilakukan pada Selasa (26/7/2016) di sepanjang jalan Kabupaten.
Selengkapnya baca > HarianJogja
Casciscus