Adanya kebijakan pembangunan homestay dibandingkan hotel oleh Pemkab Gunungkidul tak membuat pembangunan hotel di Gunungkidul menjadi terhenti. Hingga kini, sudah terdapat delapan izin pembangunan hotel yang masuk di Pemkab Gunungkidul dan tengah berproses.
Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT), Azis Saleh, melaporkan, izin pembangunan hotel yang sampai kini berproses antara lain berada di Kelurahan Purwosari, Tepus, Tanjungsari, Krakal, Runi, Baron, dan Girijati.
“Paling banyak lokasi pendirian hotel berada di wilayah tepi pantai, mulai Purwosari hingga Kecamatan Tanjungsari. Kalau untuk wilayah perkotaan sudah ada yang berijin dan beroperasi,” kata Aziz Saleh, Senin (5/9/2016).
Aziz mengatakan, jumlah hotel dirasa masih sudah memadai, namun hotel-hotel yang ada sekarang masih belum representatif, dan belum mempunyai standar pariwisata yang cukup baik seperti hotel berbintang.
Selengkapnya baca > TribunJogja
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta