Komisi C DPRD DIY mendukung penggunaan dana besar Rp1,5 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Perubahan 2016 oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) DIY untuk penanaman pohon perindang di sejumlah ruas jalan di Kota Jogja. Legislatif bahkan tetap mempertahankan anggaran tersebut agar tidak dipangkas.
Dalam RAPBD Perubahan 2016, BLH DIY akan membelanjakan uang sebesar Rp18,37 miliar. Terdiri atas Rp3,62 belanja tidak langsung dan Rp14,74 miliar untuk belanja langsung. Di dalamnya termasuk penggunaan anggaran pohon perindang sebesar Rp1,5 miliar.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY Arief Budiono menjelaskan, berdasarkan hasil pencermatannya dalam rancangan APBD Perubahan 2016, masih tertera Rp1,5 miliar yang akan dibelanjakan BLH DIY untuk kebutuhan pohon perindang di jalan. Dalam pembahasan bersama Komisi C, BLH DIY sempat mengajukan efisiensi dari program pohon perindang itu agar dikurangi Rp200 juta. Meski demikian, Arief tetap berupaya mempertahankan anggaran tersebut agar tetap Rp1,5 miliar.
“Awalnya memang mau dipangkas, dikurangi Rp200 juta, tetapi kami sarankan bahwa itu tetap sesuai perencanaan awal [Rp1,5 miliar],” terangnya di Gedung DPRD DIY, Selasa (20/9/2016) sore.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca > HarianJogja