Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk menyediakan kawasan tanpa rokok (KTR) berbuah manis Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek mengganjar komitmen tersebut dengan penghargaan “Pastika Parama”.
Perlu diketahui, penghargaan Pastika Parama merupakan penghargaan tertinggi dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia untuk daerah yang telah menetapkan KTR.
Saat ini, Kota Yogyakarta telah berhasil menerapkan KTR di delapan kawasan, sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2017 tentang KTR.
“Kami mengapresiasi pemberian penghargaan ini. Perda KTR sangat membantu dalam mengatur perilaku merokok bagi warga Kota Yogya,” jelas Sekretaris Daerah Kota Yogya, Titik Sulastri, kemarin.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca > TribunJogja | foto www.instagram.com/om.drak