Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memastikan isu beredarnya garam bercampur kristal tidak terbukti. Hal ini berdasarkan pemantauan dari enam pasar besar di wilayah Sleman antara lain Pasar Sleman, Tempel, Pakem, Gamping, Godean, dan Prambanan.
Pemantauan dilakukan merespon beredarnya isu bohong akan peredaran garam yang bercampur serpihan kaca di Sleman. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Tri Endah Yitnani mengatakan pemeriksaan agar masyarakat tidak resah.
“Hasilnya tidak ada yang seperti di media sosial [garam bercampur serpihan kaca], hoax,” ujarnya kepada wartawan di Pasar Sleman Unit II, Jumat (18/8/2017).
Selengkapnya baca > HarianJogja | foto tanimart.com