.
Serba-serbi
Seperti diketahui berdasar Surat Keputusan Gubernur nomor 166/Kep/2017 tentang Penamaan Jalan Arteri (Ring Road) Yogyakarta yang ditandatangani oleh Gubernur pada 24 Agustus 2017.
Baca > Ruas-ruas Jalan Ringroad Yogyakarta Kini Miliki Nama
Termurah
Kenapa jalan arteri atau Ring Road Yogyakarta diubah nama?
Berdasarkan informasi yang dihimpun tribunjogja.com, rencana dan pembahasan mengenai pemberian nama jalan ini sudah sejak empat tahun yang lalu dan ide dan niatan dari Gubernur, serta melibatkan para pakar.
Terkait dengan pemilihan nama kerajaan, menurut Sekda semangat yang dinginkan adalah menghidupkan lagi nama nama yang dulu pernah mempersatukan nusantara.
Sementara untuk nama Ahmad Yani, Gubernur ingin memunculkan lagi nama setelah sebelumnya nama Jalan Ahmad Yani di selatan Malioboro digantikan dengan nama Margo Utomo.
Sementara untuk penamaan jalan Prof Dr Wirjono Prodjodikoro adalah permintaan dari Pengadilan Tinggi dan nama tersebut diberikan ke ruas jalan yang tepat berada di depan Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Prof Wirjono sendiri adalah Ketua Mahkamah Agung periode 1952-1966.
Selengkapnya baca > TribunJogja
Casciscus