Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengumumkan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 setelah melakukan rapat bersama tiga menteri terkait.
“Tahun 2023 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari sementara cuti bersama 8hari sehingga total 24 hari, ” ujar Muhadjir, Selasa, 11 Oktober 2022.
Berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang berjumlah 24 hari tersebut:
- 1 Januari (Minggu): Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Januari (Senin): Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari (Sabtu): Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- 22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 23 Maret (Kamis): Cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April (Jumat): Wafat Isa Almasih
- 22 dan 23 April (Sabtu dan Minggu): Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 21,24, 25 dan 26 April (Jumat, Senin-Rabu): Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 1 Mei (Senin): Hari Buruh Internasional
- 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
- 2 Juni (Jumat): Cuti bersama Hari Raya Waisak
- 4 Juni (Ahad): Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni (Kamis): Hari Raya Idul Adha 1444 H
- 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam 1445 H
- 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan RI
- 28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Senin): Hari Raya Natal
- 26 Desember (Selasa): Cuti bersama Hari Raya Natal
Selengkapnya baca Tempo
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta