Friday, September 19, 2025
HomeBerita JogjaAda Jalur Khusus. Kendaraan Dilarang Masuk Kota Jogja Saat Libur Natal dan...

Ada Jalur Khusus. Kendaraan Dilarang Masuk Kota Jogja Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan menyebut kendaraan dilarang masuk ke Kota Jogja saat momen libur Natal dan tahun baru (Nataru). Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisasi penumpukan kendaraan di Kota Jogja saat tersebut.

Meski begitu, kendaraan tetap diperbolehkan untuk melintas di wilayah DIY dengan melewati jalur khusus yang sudah disediakan.

Ditemui wartawan usai Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Suwondo menjelaskan diprediksi akan sekitar 4 juta orang akan masuk ke DIY baik menetap maupun hanya lewat.

“Dengan 4,45 juta orang yang masuk atau melintas di wilayah DIY ada dua kegiatan besar yang menjadi perhatian kita yaitu kegiatan ibadah karena ini kaitan dengan perayaan keagamaan, dan kedua kegiatan berwisata baik di kota maupun kabupaten,” ujar Suwondo di Kompleks Kepatihan, Kamis (21/12/2023).

Selengkapnya baca Detik

RELATED ARTICLES

Most Popular