JOGJA — Masa liburan Natal dan Tahun Baru, atau yang sering disebut Nataru, seharusnya menjadi waktu yang berkesan bagi para wisatawan. Yogyakarta, sebagai salah satu destinasi yang paling banyak dikunjungi selama libur Nataru, telah mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi berbagai hal yang dapat mengganggu kenyamanan pengunjung.
Beberapa isu yang perlu diperhatikan meliputi tarif parkir kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan, pedagang yang menaikkan harga secara tidak wajar, serta pengamen yang melakukan pemaksaan untuk mendapatkan uang.
“Kami telah menurunkan Tim Saber Pungli untuk siap menindaklanjuti laporan-laporan terkait pengamen yang memaksa dan masalah parkir yang tidak sesuai,” ungkap Kepala Kepolisian Resort Kota Yogyakarta, Komisaris Besar Polisi Aditya Surya Dharma, pada Kamis, 26 Desember 2024.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor ke pos pengamanan terdekat jika mengalami situasi yang tidak menyenangkan. Saat ini, sejumlah pos keamanan telah didirikan, terutama di area yang sering dikunjungi wisatawan di Kota Yogyakarta, seperti Jalan Malioboro, Tugu, dan Titik Nol Kilometer.
“Masyarakat dipersilakan untuk melaporkan kepada petugas yang berada di pos keamanan tersebut,” tambahnya. Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta, Beny Suharsono, juga meminta agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan gangguan saat berlibur di Yogyakarta, seperti pengamen yang memaksa pengunjung untuk memberikan uang. “Jika ada pelanggaran, mohon untuk dilaporkan,” tegas Beny.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Pemerintah DIY juga telah menyiapkan nomor cepat untuk pengaduan melalui Tourism Information Center (TIC) di 081138701777 untuk wilayah Kota Yogyakarta dan 085225715858 untuk daerah DIY atau di luar Kota Yogyakarta. “Jika mengalami kendala dengan nomor tersebut, silakan laporkan melalui e-lapor,” tutupnya.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selengkapnya baca tempo