JOGJA — Alokasi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sleman yang mencapai Rp 76,3 miliar telah dialihkan untuk program lain. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa program tersebut masih dibiayai oleh Pemerintah Pusat, meskipun sebelumnya telah ada regulasi yang mengharuskan Pemkab untuk menyisihkan anggaran bagi MBG.
Pergeseran ini ditetapkan dalam APBD Perubahan 2025. Kepala Bidang Anggaran, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Ibnu Pujarta, menjelaskan bahwa angka tersebut akan digunakan untuk menjalankan program pelayanan publik dan menutupi defisit APBD Sleman.
“Dalam perjalanan MBG yang dibiayai oleh pusat, (anggaran tersebut) kita manfaatkan untuk belanja. Termasuk untuk menutup defisit sebesar Rp 32 miliar,” ungkap Ibnu saat ditemui oleh awak media di kantornya, Kamis (18/9).
Sementara itu, anggaran lainnya dialokasikan berdasarkan program prioritas. Terdapat 26 program yang mendapatkan tambahan dana dari pergeseran alokasi ini, seperti pemeliharaan jalan, Masjid Agung Sleman, hingga bonus prestasi bagi atlet.
Ia merasa lega karena dana tersebut tidak dialokasikan untuk program MBG. “Jika tidak memiliki itu, kita tidak bisa melakukan belanja,” ujarnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat mengenai alokasi dana untuk MBG tahun 2026.
Selengkapnya di Pandanganjogja
