Wednesday, November 5, 2025
HomeBerita JogjaAngkutan Kebutuhan Pokok tetap Boleh Keluar - Masuk wilayah DIY

Angkutan Kebutuhan Pokok tetap Boleh Keluar – Masuk wilayah DIY

Penjagaan ketat di perbatasan DIY terhadap kendaraan yang hendak masuk hanya berlaku untuk angkutan manusia saja. Logistik, ambulance, obat-obatan dan angkutan kebutuhan pokok tetap diperkenankan keluar-masuk wilayah DIY.

Wakil Ketua Sekretariat Gugus Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana mengungkap timnya memastikan melakukan pengecekan ketat pada kendaraan pribadi yang hendak masuk ke wilayah DIY. Per hari ini, kendaraan angkutan umum sudah tak lagi beroperasi yang memastikan kedatangan pemudik hanya akan menggunakan kendaraan pribadi saja.

“Tim gabungan dari Dishub, TNI, Polri sudah melakukan operasi mengecek dari mana kedatangan, cek suhu kalau melebihi ketentuan 38 derajat Celcius akan diarahkan ke faskes terdekat. Kebetulan cek poin ini dipersiapkan dekat dengan puskesmas sekitar. Tapi kalau ada gejala lebih lanjut akan dilakukan arahan ke rumah sakit. Upaya ini dilakukan agar mereka tak membawa masuk virus ke DIY,” ungkapnya pada wartawan Jumat (24/4/2020).

Seluruh pintu masuk termasuk jalan alternatif akan mendapat pengawasan ketat. Kabupaten yang berbatasan langsung dengan akses jalan masuk sudah disiagakan dan akan melakukan pengecekan ketat pada kendaraan terutama dari zona merah.

Selengkapnya baca KRJogja | foto ilustrasi

RELATED ARTICLES

Most Popular