Tuesday, June 24, 2025
HomeBerita JogjaAntisipasi Mudik Imlek, Razia Surat Rapid Antigen bakal Digelar di Perbatasan DIY

Antisipasi Mudik Imlek, Razia Surat Rapid Antigen bakal Digelar di Perbatasan DIY

Yogyakarta — Satpol PP DIY bersama dengan Dishub, dan Ditlantas Polda DIY berencana akan menjaga tiga titik perbatasan masuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kebijakan tersebut bakal dilakukan selama masa libur akhir pekan tahun baru Imlek 2021. Pelaksanaan kebijakan pengetatan di tiga titik perbatasan masuk wilayah DIY tersebut akan dilakukan selama tiga hari, yakni pada Jumat – Minggu (12-14 Februari 2021) mendatang.

Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas COVID-19 DIY, Noviar Rahmad, mengatakan selain di perkampungan, pengetatan mobilitas kendaraan di perbatasan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga dilakukan bidang penegak hukum Satgas COVID-19 DIY.

Beberapa titik perbatasan DIY yang akan dijaga oleh petugas yakni wilayah Timur di kawasan Prambanan Jalan Solo – Yogyakarta, sisi Utara di Kecamatan Tempel Sleman – Magelang, dan di sisi Barat yakni Wates-Purworejo. Noviar menjelaskan, para pengendara dari luar DIY akan dimintai surat keterangan negatif hasil rapid test antigen.

“Penjagaan ini untuk antisipasi mudik saat perayaan Imlek. Jadi kami sudah koordinasi dengan Dishub DIY dan pihak Kepolisian,” katanya, kepada Tribunjogja.com, Senin (8/2/2021).

Selengkapnya baca TribunJogja 

RELATED ARTICLES

Most Popular