Proyek revitalisasi berupa pengembalian fasad-fasad bangunan asli, seperti yang bergaya “indis”, “cina”, maupun “jawa campuran” di sepanjang Jl Malioboro di Yogyakarta akan segera dimulai. Proyek ini dimaksudkan untuk mempertahankan konstruksi bangunan di sepanjang Malioboro yang sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Pengembalian fasad atau tampak depan bagunan itu akan mulai dilakukan pada 2017 setelah penataan kawasan pedestrian Malioboro diselesaikan pada tahun ini.
“Tidak bisa sembarangan mengembalikan fasad. Harus ada kajiannya,” kata Johannes Marbun, Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya kepada Tempo, Selasa, 7 Juni 2016.
Marbun menjelaskan kawasan Malioboro telah ditetapkan menjadi kawasan cagar budaya (KCB). Sebagian bangunan di sana juga telah ditetapkan menjadi bangunan cagar budaya (BCB). Ini seperti bangunan yang dipakai untuk Apotek Kimia Farma, bangunan Library Center, Gereja Margo Mulyo, Istana Gedung Agung, juga Benteng Vredeburg.
“Bangunan gedung DPRD DIY dan Kantor Gubernuran di Kepatihan juga saya duga sudah ditetapkan sebagai BCB,” kata dia.
Selengkapnya baca > Tempo.co
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta