Bantul – Jogja — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyekat tiga perbatasan menyusul larangan mudik Lebaran dari 22 April sampai 24 Mei 2021. Ketiga titik tersebut adalah jembatan Srandakan, Sedayu, dan pertigaan Piyungan. “Nanti di tiga titik itu akan kami screening sesuai dengan instruksi atau keputusan Menhub dan Ingub,” kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di ruang kerjanya, Jumat (23/4/2021).
Halim kembali mengingatkan dan mengimbau kepada warga Bantul dan masyarakat agar untuk sementara menunda mudik. Semua itu dilakukan guna memutus rantai penularan Covid-19.
“Jadi sayangilah keluarga, sayangilah masyarakat, sayangilah diri sendiri dengan cara tidak mudik ke Bantul,” ucapnya.
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi menyatakan akan menyekat dua titik pintu masuk Bantul yakni Sedayu dan Srandakan. Saat penyekatan, akan ada pengecekan identitas pengendara baik motor maupun mobil.
“Jika ada pengendara yang ketahuan mudik, bisa juga kami putar balik. Kami akan cek kelengkapannya, apakah ada surat dalam rangka perjalanan dinas,” katanya.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi
