Monday, November 3, 2025
HomeBerita JogjaBekas Hotel Mutiara I dan II akan Dijadikan sebagai Rumah Sakit Darurat...

Bekas Hotel Mutiara I dan II akan Dijadikan sebagai Rumah Sakit Darurat atau Rumah Sakit Lapangan khusus Covid-19

JOGJA – Pemda DIY bersama Kementerian Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI berencana menggunakan eks Hotel Mutiara I dan II untuk dijadikan sebagai rumah sakit darurat atau rumah sakit lapangan khusus Covid-19.

“Ini ada bangunan [esk Hotel Mutiara 1 dan II], yang kami harapkan juga bisa segera diselesaikan oleh Kementerian PUPR dan hari ini juga sudah dilakukan peninjauan. Semoga bisa segera diselesaikan,” kata Sultan, dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan PPKM Level 3 dan 4 Jawa-Bali melalui daring yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, di Kompleks Kepatihan, Sabtu (31/7/2021).

Sultan mengatakan penambahan rumah sakit lapangan diperlukan karena persentase tempat tidur untuk pasien Covid-19 masih rendah yaitu 32,3%. Sultan mengaku sedang berusaha terus meningkatkan persentase tempat tidur pasien Covid-19 di semua rumah sakit rujukan khusus Covid-19 melalui SK Gubernur DIY.

Namun Sultan juga meminta rumah sakit rujukan di bawah naungan Kementerian Kesehatan juga menaikkan persentase tempat tidur khusus Covid-19, “Karena rilnya, persentase tempat tidur yang untuk pasien Covid masih rendah yaitu 32,3%, ungkap Sri Sultan.

Selengkapnya baca HarianJogja

RELATED ARTICLES

Most Popular