Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X mengukuhkan 221 warga yang menjadi anggota Jaga Warga.
Anggota Jaga Warga ini berasal dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul.
“Pengukuhan ini saya anggap sangat penting karena bertanggung jawab terhadap keamanan di desa. Apalagi tantangan masyarakat saat ini berbeda dengan zaman dulu. Tantangan sekarang makin bervariasi, makin banyak dan makin banyak problematika,” ujar Sultan seusai mengukuhkan 221 anggota Jaga Warga di komplek Kepatihan, Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Selasa (30/5/2017).
Dikatakan Sultan, Jaga Warga ini bertugas menjaga rasa aman seluruh masyarakat di masing-masing desa dari ancaman yang tidak terduga, seperti peredaran narkoba dan terorisme.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Ia mencontohkan, anggota Jaga Warga harus mampu mengawasi dan mendata setiap tamu dengan wajah baru yang menginap di rumah warga di lingkungannya.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selengkapnya baca > KOMPAS