Bekas lahan GE Lighting Denggung akan disulap menjadi convention hall, pusat kuliner dan taman bermain bertaraf international. Meski baru mengajukan izin prinsip, proses pembangunannya sudah berjalan.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPPT) Sleman Triana Wahyuningsih mengakui jika pihak pemohon tengah mengajukan izin prinsip pemanfaatan ruang. Hal itu dilakukan karena lahan yang digunakan di atas 5.000 meter persegi.
“Ini tahap awal sebelum mengajukan proses izin selanjutnya,” katanya kepada Harianjogja.com, Rabu (6/12/2017).
Dari sisi peruntukan, katanya, lahan tersebut tidak ada masalah. Meski begitu, bukan berarti proses pembangunannya sudah mengantongi izin. Sebabnya, pemohon masih harus mengajukan proses izin pemanfaatan tanah, dokumen lingkungan dan set plan sebelum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Selengkapnya baca > HarianJogja | foto ilustrasi designboom.com
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta