Saturday, June 28, 2025
HomeBerita JogjaBerita Jogja : E-Tilang, Polisi Lalin Polda DIY kini Tilang Pelanggar Pakai...

Berita Jogja : E-Tilang, Polisi Lalin Polda DIY kini Tilang Pelanggar Pakai Smartphone

Sejak Senin (13/3/2017) lalu, Polda DIY sudah menerapkan elektronik tilang atau e-tilang. Aris menjelaskan, ada sebanyak 250an jumlah tilang online yang telah dilakukan penindakan di seluruh DIY.

Tujuan dari penerapan e-tilang ini, kata dia adalah untuk memudahkan masyarakat apabila terkena tilang atau melanggar lalu lintas. Para pelanggar pun tidak perlu menjalani sidang.

Penerapan dari aplikasi e-tilang ini, adalah para petugas polisi memiliki akun untuk aplikasi ini di ponsel masing-masing. Mereka kemudian memasukkan data pelanggaran dan pelanggar.

Dari input data tersebut, nantinya akan tercantum pasal yang dilanggar dan polisi akan menunjukkan berapa dendanya.

Sementara, para pelanggar hanya tinggal membayar di ATM, atau bagi yang memiliki Mobile Banking bisa langsung dibayarkan secara online.

“Para pelanggar ini kami minta untuk membayar melalui ATM atau bisa dengan e-Banking. Kalau belum membayar, ada penandanya di ponsel kami masing-masing,” ujar Kepala Seksi Penindakan Pelanggaran Ditlantas Polda DIY, Kompol Aris Waluyo di sela-sela Penindakan Pelanggar Lalu Lintas di Jalan Kapas, Kusumanegara Yogya, Rabu (15/3/2017).

Selengkapnya baca > TribunJogja

RELATED ARTICLES

Most Popular