Revitalisasi kawasan Malioboro tengah difokuskan menyelesaikan landscape gedung sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) di eks Bioskop Indra pada 2019 ini. Sementara penataan fasad bangunan pertokoan di kawasan Malioboro belum memungkinkan dilakukan tahun ini mengingat belum ada payung hukum atau regulasi pengaturannya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY Hananto Hadi Purnomo mengatakan, pasca pembangunan jalur pedestrian dan penataan vegetasi sumbu filosofi di Kawasan Malioboro selesai yang menjadi ‘PR’ adalah penataan fasad bangunan pertokoan sekaligus penyelesaian pembangunan eks Bioskop Indra. Namun mengingat payung hukumnya belum ada, penataan fasad pertokoan di kawasan Malioboro tampaknya belum memungkin untuk dilakukan tahun 2019 ini.
“Kita perlu pengaturan regulasi penataan fasad bangunan di kawasan Malioboro terlebih terkait subsidi atau insentif Pemda DIY bagi pembiayaan penataan fasad tersebut. Masalah penataan fasad di kawasan Malioboro tentunya sudah ada anggaran dari Dana Keistimewaan (Danais) yang telah disiapkan, hanya tinggal regulasi atau payung hukum penataan bagi Bangunan Cagar Budaya (BCB) atau
non BCB,” terang Hananto di Kompleks Kepatihan, Rabu (9/1).
Selengkapnya baca > KRJogja
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta