Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan, bermukim di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III adalah sesuatu yang berbahaya. Namun, karena mobilitas masyarakat agak sulit untuk diatur, hingga kini daerah rawan masih tetap ada penghuninya.
Terkait permasalahan ini, ia mengaku sudah menghubungi Bupati Sleman, Sri Purnomo. Sebabnya kewenangan ada di Pemerintah Kabupaten Sleman.
“Mestinya bisa diingatkan [oleh Bupati]. Tadi saya sudah telepon Pak Bupati untuk fasilitasi dan sebagainya,” ujar dia, Selasa (22/5/2018).
Dalam kesempatan yang sama, HB X mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik dalam menyikapi rentetan letusan freatik Gunung Merapi. Warga tidak perlu khawatir karena erupsi bukan disebabkan oleh magma.
Selengkapnya baca > HarianJogja | foto ilustrasi
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta