Pemda DIY terus berupaya mengembalikan Kantor Gubernur DIY, kompleks Kepatihan Yogyakarta ke bentuk aslinya. Salah satunya dengan melakukan revitalisasi kompleks Kepatihan dengan anggaran dari Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp 13 miliar lebih. Revitalisasi dimulai 5 Mei dan ditargetkan selesai 30 November 2017.
“Salah satu bagian terpenting dari revitalisasi Kepatihan adalah mengubah pintu keluar-masuk Kepatihan dari semula di sisi Barat dan Timur menjadi terpusat di Selatan. Dua pintu yang berada di dinding Selatan kompleks Kepatihan akan kembali diaktifkan dengan dilakukan pemugaran. Kedua pintu itu berposisi sejajar dengan dinding, pintu menghadap Selatan di sisi Barat memiliki lebar 6 meter dan sisi Timur selebar 5 meter,” kata Kepala Biro Umum dan Protokol Setda DIY Haryanta di ruang kerjanya, Jumat (19/5).
Menurut Haryanta, meski di antara kedua pintu itu tepatnya di sisi Utara Jalan Suryatmajan ada aset milik warga, namun sudah dibebaskan dan telah menjadi milik Pemda DIY. Dalam revitalisasi ini Pemda DIY juga melibatkan tenaga ahli yang berkompeten di bidangnya. Mengingat kompleks Kepatihan merupakan bangunan cagar budaya, pemugaran dilakukan hati-hati. Proses perencanaan hingga pembangunan melibatkan ahli cagar budaya. “Hasil kajian para ahli menyatakan, pemugaran tembok sisi Selatan Kepatihan tidak menyalahi aturan,” ujarnya.
Haryanta menambahkan, selain pemugaran pintu gerbang, pekerjaan lain dalam paket revitalisasi Kepatihan di antaranya pengerjaan trotoar, taman, jaringan air bersih dan air minum. Juga bangunan rumah, genset, garasi bus, tempat sampah, taman parkir gerbang sisi Selatan sampai lampu taman.
Selengkapnya baca > KRJogja | foto wikimapia
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta