Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda DIY akan menggelar Operasi Zebra Progo mulai 30 Oktober hingga 12 November mendatang. Ada tujuh prioritas pelanggaran yang akan langsung ditindak pada operasi ini, yaitu berkendara melebih batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, dan mabuk saat berkendara.
Wadirlantas Polda DIY AKBP Yugonarko mengatakan sudah menandai daerah-daerah rawan pelanggaran lalu lintas yang akan dilakukan Operasi Zebra Progo dan akan mengerahkan sekitar 1.000 personel pada Operasi Zebra Progo tahun ini.
“Pelanggaran yang paling sering terjadi itu adalah bonceng tiga, melawan arah, dan bermain handphone saat berkendara,” katanya pada Selasa (30/10/2018) di halaman parkir Stadion Maguwoharjo.
Ia menambahkan, nantinya penindakan yang dilakukan pada Operasi Zebra Progo ini adalah dengan melakukan tilang.
Selengkapnya baca > HarianJogja | foto ilustrasi