Sepeda motor yang parkir di jalur lambat kawasan Malioboro akan mendapat tindakan tegas dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro.
Langkah tegas itu diambil dengan menggembosi ban sepeda motor yang parkir tak sesuai aturan.
Koordinator Keamanan dan Ketertiban UPT Malioboro, Ahmad Syamsudi menjelaskan, ada 50 sepeda motor yang dalam seharinya diparkir di jalur lambat. Dari jumlah tersebut sebagian besar merupakan milik pedagang kaki lima (PKL).
“Kami melakukan tindakan tegas sesuai prosedur agar mereka parkir di tempat yang disediakan dan tidak mengganggu pengunjung,” jelasnya, kemarin.
Selengkapnya baca > TribunJogja | foto ilustrasi