Lelang kendaraan bermotor milik Pemkot Yogya periode tahun ini bakal digelar pekan depan atau 9 Agustus 2018. Total terdapat 63 unit kendaraan yang siap dilelang dan dibagi dalam tiga paket.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogya Andy Sasongko, menjelaskan teknis lelang akan dilakukan secara online oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta. ”Pihak KPKNL Yogyakarta sudah memberikan kepastian jadwal lelang pada 9 Agustus 2018 mendatang,” jelasnya.
Meski akan dibagi dalam tiga paket, namun seluruhnya digelar pada hari yang sama mulai pukul 09.00 WIB. Kendaraan yang akan dilelang terdiri dari roda dua, roda tiga, dan roda empat atau lebih.
Pada paket pertama, terdapat 20 sepeda motor dengan harga limit yang bervariasi antara Rp 623.000 hingga Rp 1.212.000. Sedangkan pada paket kedua akan dilelang 19 sepeda motor dan dua sepeda motor roda tiga yang diproduksi antara 1996 hingga 2009.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Sementara pada paket ketiga, seluruhnya berisi 20 kendaraan roda empat dengan tahun pembuatan tertua 1990 dan termuda 2007. Harga limit terendah adalah Rp 3,6 juta untuk Suzuki Carry tahun 1993, sedangkan harga limit tertinggi yang ditawarkan mencapai Rp 21,2 juta untuk Mitsubishi L-300 dengan tahun pembuatan 2005.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selengkapnya baca >> KRJogja | foto ilustrasi