Berita Jogja : Rencana Hutan Kota di Bantul, Banyak Bangunan Harus Digusur


Wacana penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Bantul terkendala status bangunan yang bakal digusur untuk diganti dengan taman.

Pasalnya salah satu titik yang digadang-gadang sebagai lokasi RTH baru adalah selatan Lapangan Paseban. Persisnya di depan kantor Bank Bantul yang notabene telah berdiri beberapa bangunan.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dipertaru) Bantul, Isa Budi Hartomo mengatakan minimnya RTH di pusat kota menjadi perhatian serius Pemkab.

Sebab hingga kini luasan RTH baru mencapai 5% dari 30% yang diamanatkan dalam pasal 49 Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang RTRW 2010-2030. Padahal dalam perda disebutkan 30% adalah batas minimal yang terdiri dari 20% RTH publik dan 10% RTH privat.

“Ada beberapa titik yang bakal jadi RTH. Salah satunya depan Bank Bantul. Konsepnya mulai [kantor] Pegadaian ke selatan [depan Kantor Satpol PP] berupa taman kota,” katanya, Sabtu (18/11/2017).

Selengkapnya baca > HarianJogja | foto ilustrasi hutan kota

Baca Juga

Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi

7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya

8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta