Melalui Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 166/KEP/2017 tentang Penamaan Jalan Arteri (Ring Road) Yogyakarta, kini Jalan arteri yang mengilingi Kota Yogyakarta biasanya sering disebut dengan ring road memiliki nama untuk ruas-ruas jalannya.
Pemberian nama jalan ini dalam rangka membangkitkan semangat persatuan bangsa. Dapat terlihat dari pemberian nama yang mengambil nama-nama kerajaan, dan pahlawan
Dan berikut ini daftar nama sejumlah ruas jalan tersebut:
- Jalan Siliwangi, dimulai dari Simpang Empat Pelemgurih hingga Simpang Empat Jombor panjang ruas 8,58km.
- Jalan Padjajaran, dimulai dari Simpang Empat Jombor hingga Simpang Tiga Maguwoharjo panjang ruas 10km.
- Jalan Majapahit, dimulai dari Simpang Tiga Janti hingga Simpang Empat Jalan Wonosari panjang ruas 3,2km
- Jalan Ahmad Yani, dimulai dari Simpang Empat Jalan Wonosari hingga Simpang Empat Jalan Imogiri Barat panjang ruas 6,5km
- Jalan Prof. Dr. Wirjono Projodikoro, dimulai dari Jalan Imogiri Barat hingga Simpang Empat Dongkelan panjang ruas 2,78km
- Jalan Brawijaya, dimulai dari Simpang Empat Dongkelan hingga Simpang Tiga Gamping panjang ruas 5,86km
Selengkapnya baca > Jogjajogjaprov