Berita Jogja : Sri Sultan HB X Ditetapkan Kembali Sebagai Gubernur DIY


Sri Sultan Hamengkubuwono X kembali ditetapkan sebagai Gubernur DIY, Rabu (2/8/2017). Pengukuhannya sebagai gubernur untuk periode 2017-2022 digelar di DPRD DIY di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta.

Masa jabatan Sultan HB X dan wakilnya periode sebelumnya telah berakhir pada Oktober 2017. Sesuai dengan UU Keistimewaan DIY, Sultan HB X dan Paku Alam X kembali ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub).

Acara penetapan ini dihadiri kepala daerah kota/kabupaten di DIY serta sejumlah pejabat tinggi.

Dalam acara penetapan kembali ini, Sultan HB X menyampaikan pidato berjudul “Menyongsong Abad Samudera Hindia”. Pidato yang disampaikan Sultan itu merupakan visi dan misinya ketika menjadi gubernur untuk periode selanjutnya.

Selengkapnya baca >> Kompas | foto wartabuana.com

Serba-serbi Ramadhan

Bagaimana Cara Berpuasa Yang Sehat Selama Bulan Ramadhan

Inilah 6 Negara Dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Dunia

Tarif KA Termurah untuk Mudik Lebaran 2025. Mulai Rp 10.000