Sri Sultan Hamengkubuwono X kembali ditetapkan sebagai Gubernur DIY, Rabu (2/8/2017). Pengukuhannya sebagai gubernur untuk periode 2017-2022 digelar di DPRD DIY di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta.
Masa jabatan Sultan HB X dan wakilnya periode sebelumnya telah berakhir pada Oktober 2017. Sesuai dengan UU Keistimewaan DIY, Sultan HB X dan Paku Alam X kembali ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub).
Baca Juga
Profesor ITS Ubah Plastik Jadi BBM RON 98
Tanda-tanda Akan Terjadi Hujan Es
Hotel Murah di Jogja Tarif Mulai Rp 70 Ribuan
Acara penetapan ini dihadiri kepala daerah kota/kabupaten di DIY serta sejumlah pejabat tinggi.
Dalam acara penetapan kembali ini, Sultan HB X menyampaikan pidato berjudul “Menyongsong Abad Samudera Hindia”. Pidato yang disampaikan Sultan itu merupakan visi dan misinya ketika menjadi gubernur untuk periode selanjutnya.
Selengkapnya baca >> Kompas | foto wartabuana.com
Serba-serbi Ramadhan
Bagaimana Cara Berpuasa Yang Sehat Selama Bulan Ramadhan
Inilah 6 Negara Dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Dunia
Tarif KA Termurah untuk Mudik Lebaran 2025. Mulai Rp 10.000
