Hendak dijadikan kawasan transit oriented development (TOD) luas Stasiun Tugu Yogyakarta dipastikan bertambah. Akibatnya sejumlah bangunan, baik instansi maupun tempat usaha harus segera pindah.
Sekda DIY Gatot Saptadi membenarkan adanya perluasan Stasiun Tugu untuk keperluan pembangunan kawasan TOD. Dalam perluasan itu akan menggunakan tanah milik Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang pengelolaannya sudah diserahkan kepada PT KAI.
Lahan itu, kata dia, berada di sekitar kawasan Stasiun Tugu. Dia pun tidak menampik ada beberapa instansi dan tempat usaha lain di kawasan tersebut yang bakal terkena dampak sehingga harus dilakukan pemindahan.
“Tidak merembet kemana-mana, cuma memanfaatkan tanah kasultanan yang selama ini dikelola PT KAI. Mungkin kalau dihitung-hitung sampai ke Samsat [Kota Jogja], detailnya saya nggak hafal,” ucapnya di kompleks Kepatihan, Jumat (2/11/2018).
Gatot menambahkan pemindahan kantor Samsat dan lainnya menjadi salah satu konsekuensi proses revitalisasi tersebut. Sehingga lima pihak dalam hal ini Pemda DIY, Pemkot Jogja, PT KAI, Kraton dan PT Hutama Karya sebagai pemrakarsa yang nanti akan menyediakan lahan pemindahan tersebut.
Selengkapnya baca >HarianJogja | foto ilustrasi
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta