Gubernur DIY sekaligus raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X menyambut baik adanya gagasan buruh yang ingin membuat perumahan murah di atas lahan berlabel Sultan Ground (SG) dan Pakualaman Ground (PAG) lantaran harga tanah di DIY dianggap melonjak tinggi. Senada dengan Sultan, DPRD DIY berpandangan sama dengan pertimbangan pemanfaatan SG dan PAG didasarkan pada keaejahteraan rakyat.
Serba-serbi
Ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD DIY Rabu (31/05/2017) Sultan mengaku tak mempermasalahkan adanya wacana pembuatan rumah murah di tanah SG yang disuarakan para buruh. Namun, ia belum bisa menunjuk tanah mana yang akan diberikan mengingat hingga saat ini inventarisasi SG belum selesai.
“Pada prinsipnya saya tidak masalah, kalau pemerintah mau silahkan saja tapi nanti perlu dipikirkan siapa yang akan membangun dan teknisnya seperti apa. Tapi tanah yang mana cocok juga saya belum tahu, kita lihat nanti,” katanya.
Termurah
Sementara Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyampaikan niat pembuatan rumah murah tidak bertentangan dengan Undang-Undang Keistimewaan DIY yang salah satu tujuan utamanya adalah menyejahterakan rakyat. Namun, ia berpendapat seharusnya bukan buruh saja yang bisa memanfaatkan SG dan PAG sebagai rumah tinggal, melainkan masyarakat dengan kategorisasi tertentu.
Selengkapnya baca > KRJogja
Casciscus