Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menetapkan status siaga darurat bencana pasca bencana banjir, longsor, dan angin kencang yang melanda daerah tersebut sejak Senin (27/11) hingga Selasa (28/11) malam. Status tersebut berlaku selama sepekan ke depan.
“Setelah mendengar laporan dan masukan dari daerah, dan prakiraan cuaca dari BMKG, (Pemerintah) Provinsi menetapkan status siaga darurat bencana mulai hari ini hingga satu minggu mendatang,” kata Sultan kepada wartawan di Kepatihan, Rabu (29/11/2017).
Menurut Sultan, dengan status siaga darurat bencana, tiap kabupaten/kota bisa mengoptimalkan seluruh sumber daya kedaruratan kebencanaan seperti sumber daya manusia dan keuangan untuk penanganan pascabencana, baik itu menyangkut perbaikan infrastruktur hingga bantuan kepada korban. Selengkapnya baca > Detik
Setelah Rabu (29/11) pagi menggelar rakor, Gubernur DIY segera bergegas menuju lokasi2 bencana di DIY. Berikut pernyataan Gubernur DIY tentang status siaga bencana. Hal ini sbg dasar bagi Pemkab/Pemkot menggunakan dana cadangan agar digunakan utk keperluan masyarakat pic.twitter.com/9jj3np6L1Y
— Humas Pemda DIY (@humas_jogja) November 29, 2017
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
http://www.jogja.co/berita-jogja-siklon-tropis-cempaka-melanda-pantai-selatan-jawa-ini-dampaknya/